Sensus Penduduk Online Diperpanjang Sampai Mei 2020

Adanya dan imbas dari COVID-19/Virus Korona di Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) secara resmi memperpanjang masa pelaporan sensus penduduk online higga 29 Mei 2020. Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun sosial media resmi BPS di Instagram dan di Twitter yaitu @bps_statistics. Perpanjangan masa pelaporan sensus penduduk online ini menyesuaikan dengan SK Kepala BNPB Nomor 13A Tahun 2020 Kondisi darurat akibat COVID-19? Virus Korona diperpanjang hingga 29 Mei 2020.