Laporan Pendatang Online

Dalam mengantisipasi persebaran COVID-19 ( Virus Korona ) saat warga masyarakat Yogyakarta maupun luar Yogyakarta yang mulai berdatangan di wilayah DIY ( khususnya di Kota Yogyakarta ). Pemerintah Kota Yogyakarta telah membuat aplikasi Laporan Pendatang Online. Dan, diharapkan kepada para pendatang untuk segera melaporkan dirinya baik melalui perangkat RT/RW/Kelurahan/Puskesmas maupun melaporkan lewat aplikasi online yang sudah dibuat oleh Pemerintah Kota Yogyakarta tersebut.

Aplikasi tersebut dapat diakses melalui https://corona.jogjakota.go.id/