Pra Musrenbang Kelurahan Klitren yang Temonjo, Temoto, Kroso

Klitren, 22 - 24 November 2021. Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta dengan memperhatikan beberapa peraturan pemerintah terkait pelaksanaan penyusunan dokumen perencanaan dan evaluasinya, Pemerintah Daerah berkewajiban menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD ), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) sebagai rencana tahunan. Dalam proses penyusunan dokumen perencanaan tersebut diperlukan koordinasi antar instansi pemerintah dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan melalui suatu forum yang disebut Musyawarah Perencanaan Pembangunan Musrenbang ).

Kualitas usulan diantisipasi melalui Pra Musrenbang yang menutup kemungkinan adanya usulan yang berulang atau tidak sesuai dengan ketentuan. Pra Musrenbang diharapkan mampu menjadi ajang perumusan dan debat tim perumus untuk kemudian dibawa/diplenokan di Musrenbang Kelurahan. Persoalan kepesertaan Musrenbang yang dari tahun ke tahun tidak berubah diantisipasi lebih awal untuk memastikan lebih banyak lagi kelompok penerima manfaat pembangunan sebelumnya yang diundang.

Pra Musrenbang Kelurahan Klitren untuk perencanaan Pembangunan Tahun 2023 diselenggarakan hari Senin tanggal 22 November 2021 dihadiri oleh Pengurus serta tokoh masyarakat Kampung Kepuh Balapan, kemudian hari Selasa tanggal 23 November 2021 dihadiri oleh pengurus serta tokoh masyarakat Kampung Iromejan, dan hari Rabu tanggal 24 November 2021 dihadiri oleh pengurus serta tokoh masyarakat Kampung Klitren. Sesuai dengan tematik pembangunan tahun 2023 yaitu Peningkatan Ekonomi Kreatif Berbasis Pariwisata Budaya untuk Keberdayaan Masyarakat, Pemkot Yogyakarta dapat berjalan dengan mengemban prinsip temonjo ( kebersamaan ), temoto ( pembagian peran yang jelas dan tertata ), dan kroso ( implementasi dari sinkronisasi program dapat dirasakan masyarakat ).