Pelayanan Akta Kematian Satu Hari Jadi
Klitren, 20 Januari 2020. Lurah Klitren Akhmad Zainuri, S.Sos dengan didampingi Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua RW setempat dan beberapa perangkat Kelurahan Klitren Kecamatan Gondokusuman berkesempatan menyerahkan Akta Kematian atas nama Alm. Ny. Soepiyah kepada salah satu ahli warisnya, hal ini sekaligus menandai dimulainya pelayanan pembuatan Akta Kematian satu hari jadi untuk penduduk Kelurahan Klitren. Kehadiran Lurah Klitren di rumah duka tidak hanya semata-mata menyerahkan Akta Kematian akan tetapi juga mewakili pemerintah dan masyarakat menyampaikan duka cita kepada ahli waris atas meninggalnya almarhumah. Program pelayanan Akta Kematian Satu Hari merupakan salah satu komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta lewat Kelurahan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam bidang kependudukan dan Pencatatan Sipil. Program ini bisa berjalan atas kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Puskesmas, Kelurahan, RT/RW dan Kader GISA Kelurahan Klitren. Imam Santoso mewakili ahli waris dalam kesempatan tersebut sempat mengungkapkan rasa haru dan terima kasih atas diterbitkannya Akta tersebut, sekaligus berharap agar ke depan Lurah Klitren senantiasa terus meng-upgrade pelayanan agar semakin mudah diakses masyarakat.